Beranda Lalu Lintas 59 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polresta Barelang

59 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polresta Barelang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Untuk menertibkan aksi balap liar, Satlantas Polresta Barelang menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah daerah rawan kecelakaan di Batam, Minggu (5/6/2022) dini hari.

Pada kegiatan cipta kondisi itu, polisi berhasil mengamankan 59 kendaraan roda dua.

Kendaraan tersebut diamankan lantaran digunakan oleh sejumlah remaja untuk balap liar.

Saat didatangi Polisi, sebagian besar remaja berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan mereka.

Kegiatan ini langsung dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah dan menyasar ke beberapa tempat rawan, seperti Engku Hamidah dan Simpang Frengky.

Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Ricky Firmansyah, mengatakan, selain menertibkan balap liar pihaknya juga melakukan imbauan Kamtibmas, protokol kesehatan dengan melaksanakan mobiling.

“Kami berhasil mengamankan 59 unit kendaraan, roda dua. Dan barang bukti tilang sudah diamankan ke Polresta Barelang,” ujar Ricky, Minggu (5/6/2022).

Patroli ini juga mencegah terjadinya lakalantas serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku.

“Meski sering dilakukan razia, namun sekelompok remaja tersebut tidak ada kapok-kapoknya,” ujar Salahuddin warga Batam Center.

Ia mengaku hampir setiap malam Minggu, sekelompok orang tersebut nongkrong sembari melakukan aksi balap liar di sekitar jalan Batam Center.

Salahuddin berharap, agar polisi dengan tegas dan secara rutin melakukan patroli untuk mengatasi balap liar tersebut.

Related Articles