KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Pidie menangkap puluhan sepeda motor (sepmor) menggunakan knalpot brong dan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di ruas jalan di Pidie, Minggu (26/3/2023) dini hari.
Penangkapan sepmor dalam aksi balap liar dilakukan pemuda, yang mengganggu warga beribadah pada bulan Suci Ramadhan 1444 H.
“Kita amankan 56 unit sepmor berknalpot brong dan sebagian sepmor tanpa TNKB,” kata Kapolres Pidie AKBP Imam Asfali SIK melalui Kasat Lantas Iptu Mahruzar Hariadi, Minggu (26/3/2023).
Ia menjelaskan, semua sepmor berknalpot brong, yang sebagian sepmor tidak menggunakan plat nomor polisi yang terjaring dalam patroli di sejumlah kawasan di wilayah hukum Polres Pidie.
Dikatakan, sepmor yang diamankan itu memasuki hari keempat pada bulan Suci Ramadhan 1444 H.
Penangkapan sepmor knalpot brong dilakukan Tim Patroli Satlantas dan Sat Samapta Polres Pidie saat remaja melakukan aksi balapan liar.
Kata Kasat Lantas Polres Pidie Iptu Mahruzar Hariadi, polisi rutin melakukan patroli setiap harinya di bulan Suci Ramadhan.
Sebab, aksi balapan liar dilakukan sejumlah pemuda pada malam hari hingga selepas subuh.
Awalnya pemuda berkumpul untuk melakukan balap liar, yang sangat membahayakan masyarakat yang melintas.
“Kita inginkan di bulan Suci Ramadhan, terutama di wilayah hukum Polres Pidie tidak ada lagi suara knalpot bising dan aksi kejahatan di jalan raya. Apabila ada yang melanggar aturan, akan kami tindak,” tegasnya.
Menurutnya, saat Ini 56 sepeda motor berknalpot brong yang sebagian tanpa TNKB, kini diamankan di Mapolres Pidie.
Nantinya pemilik kendaraan saat ingin mengambil sepmor harus memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya (SNI).
Selain itu, membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor dan didampingi tuanya untuk membuat surat pernyataan.
“Kami imbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan knalpot brong karena sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya saat menunaikan ibadah puasa,” pungkas Mahruzar Hariadi.