Beranda News 4 Hari Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, 2.600 Kendaraan Ditindak

4 Hari Gelar Operasi Patuh Jaya 2021, 2.600 Kendaraan Ditindak

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI– Memasuki hari keempat Operasi Patuh Jaya 2021, sebanyak 2.600 kendaraan melanggar aturan lalu lintas telah ditindak. Dari total jumlah pelanggaran, polisi menindak kendaraan 71 kendaraan yang memasang rotator.

“2.600 itu gabungan seluruh pelanggaran. Macam-macam. Pelanggaran rambu, pelanggaran ganjil-genap, pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggaran-pelanggaran lainnya termasuk melawan arus,” kata Direktur Lalu Lintas, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis (23/9/2021).

Ia mengatakan, dari sejumlah pelanggaran, ada sebanyak 71 kendaraan yang telah ditilang karena memasang rotator. Polisi memerintahkan pencopotan dan penilangan kendaraan tersebut.

“Pelanggaran rotator saja itu sudah ada kurang lebih 71 kendaraan yang kita tindak dengan tilang. Kita perintahkan untuk mencopot rotatornya,” terangnya.

Dia mengatakan, pencopotan dan penilangan dilakukan karena hal itu melanggar peraturan dan meresahkan masyarakat.

“Rotator itu hanya digunakan untuk kendaraan dinas, bukan untuk kendaraan pribadi. Kendaraan dinas yang menggunakan pelat hitam maka disamakan dengan kendaraan pribadi,” tandasnya.

Related Articles