Beranda Nasional 30 Pemohon SIM Dapat Vaksinasi Gratis dari Satlantas Polres Pangkalpinang

30 Pemohon SIM Dapat Vaksinasi Gratis dari Satlantas Polres Pangkalpinang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Pangkalpinang menggelar vaksinasi presisi bagi permohonan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), di Satpas Polres Pangkalpinang, Kamis (29/7/2021).

Sebanyak 30 dosisi vaksin sinovac yang telah disalurkan kepada masyarakat. Hal itu dilakukan guna menekan penyebab Covid-19 di tengah masyarakat Kota Pangkalpinang.

Kasatlantas Polres Pangkalpinang AKP Toni Susanto mengatakan, penyuntikan vaksin ini diutamakan untuk permohon pembuatan dan perpanjangan SIM.

Kedepannya, kata Toni, kegiatan ini akan terus dilakukan, guna penekanan penyebaran virus corona di tengah masyarakat. Namun, saat ini masih menunggu stok vaksinasi yang datang dari Dinas Kesehatan. Apakah nanti syarat pembuatan SIM harus melampirkan sertifikat vaksinasi.

“Mungkin salah satu syarat pembuatan dan perpanjangan SIM, harus melampirkan sertifikat vaksinasi. Namun hal tersebut masih menunggu instruksi dari Pusat,” kata AKP Toni Susanto, di Satpas Pangkalpinang, Kamis (29/7/2021).

Katanya, penerapan sertifikat vaksinasi itu, sama halnya dengan pelayanan publik dan administrasi perjalanan lainnya, harus melampirkan sertifikat vaksinasi.

“Namun hal itu, masih menunggu regulasi dari pusat, apakah nanti pembuatan dan perpanjangan SIM harus menampilkan sertifikasi vaksinasi atau tidak,” ucapnya.

Kegiatan digelar dalam rangka transportasi polri yang persis mendukung percepatan penanganan Covid-19, untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju.

Penyuntikan vaksinasi kepada masyarakat, dilakukan oleh Kanit Dokter Kesehatan Polres Pangkalpinang, Lia Afrina Amd Kep.

“Nanti vaksin kedua akan diarahkan ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pangkalbalam, pada tanggal 26 Agustus 2021,” kata Lia.

Dengan adanya vaksinasi khusus pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM, yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pangkalpinang dinilai sangat membantu.

Menurut Nugraha (26) warga Tamansari, Kota Pangkalpinang, kegiatan seperti ini agar selalu diperbanyak. Terlebih lagi saat ini mencari vaksin massal sangat sulit dan sering tidak kebagian saat mengantri.

“Sangat membantu masyarakat, karena saat ini banyak masyarakat yang mencari vaksin,” kata Nugraha.

Katanya, kalau nanti pihak kepolisian atau pemerintah terkait akan menerapkan vaksinasi salah satu syarat atau ketentuan untuk pembuatan dan perpanjangan, baik administrasi lainnya itu sangat membantu.

“Iya, itu tidak masalah, karena tujuan dari penerapan atau pemberlakuan hal itu, guna menurunkan pasien yang terpapar virus corona, atau mengurangi penyebaran Covid-19 ini,” ucapnya

Menurutnya, pemerintah Indonesia juga sudah mengeluarkan regulasi setiap masyarakat harus divaksin. “Ini yang dosis yang pertama kali, nanti dari arahakan petugas kami mendatangi KKP Pangkalbalam, 26 Agustus mendatang,” katanya.

Related Articles