Beranda Lalu Lintas 30 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Ngawi

30 Motor Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Ngawi

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Anggota Satlantas Polres Ngawi mengamankan 30 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di beberapa titik lokasi, Minggu (19/3/2023).

Titik lokasi tersebut, diantaranya, depan Pos Induk Patwal Kartonyono Ngawi, Simpang 4 PB Sudirman, Ringroad Barat (Depan IAIN Ngawi).

Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi Adiatma membenarkan adanya razia tersebut, ia mengatakan, personelnya melakukan razia knalpot brong dengan sasaran kendaraan roda dua.

“Kegiatan razia knalpot brong dan balap liar dengan hunting sistem, berhasil mengamankan sebanyak 30 kendaraan di beberapa lokasi,” katanya

Ia mengucapkan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong, adalah para pemuda.

“Kendaraannya tidak sesuai spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” terangnya.

Selain dilaksanakan pembinaan dan araharan, Iptu Achmad Fahmi mengatakan, pihaknya juga menilang dan memberikan surat teguran.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang ditegur,” ungkapnya

Sedangkan, untuk sepeda motor yang tidak sesuai standar, ia menegaskan, melakukan penyitaan di Mapolres Ngawi.

“Kendaraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk knalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegasnya.

Kegiatan razia ini, menurutnya, atas dasar informasi dari masyarakat terkait adanya balap liar dan kebanyakan menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga sekitar.

“Razia ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya.

Related Articles