Beranda Lalu Lintas 190 Knalpot Brong Berhasil Diamankan Satlantas Polres Kediri

190 Knalpot Brong Berhasil Diamankan Satlantas Polres Kediri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI- Satlantas Polres Kediri menyita 190 knalpot brong hasil razia mengantisipasi balap liar sepekan menjelang lebaran. Penertiban kendaraan roda dua ini dilakukan ketika akhir pekan.

“Utamanya ketika malam minggu,” terang Kasatlantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih.

Lokasi-lokasi yang kerap dijadikan balap liar, menurut Canggih, salah satunya adalah jalan seputar monumen Simpang Lima Gumul (SLG), Ngasem. Sedangkan lokasi lainnya yang menjadi sirkuit dadakan adalah adalah jalan yang lurus dan baru saja diperbaiki. Mulai dari Jalan Raya Kunjang dan jalur dekat rumah pemotongan hewan (RPH). Medan jalannya berupa beton.

“Jika ada kendaraan ketahuan menggunakan knalpot brong akan langsung ditilang,” tegas Canggih.

Untuk mendapatkan kendaraannya kembali, para pelanggar dapat mengambilnya setelah persidangan. Agar tidak mengulang, kendaraan tersebut harus dikembalikan sesuai bentuk standar.

“Dengan Operasi Ketupat Semeru 2022, balap liar mengalami penurunan,” ujar Canggih.

Canggih menambahkan, terutama adanya pembangunan pos pengamanan di enam titik wilayah hukum Polres Kediri. Mengantisipasi perpindahan lokasi, pihaknya bekerja sama dengan polsek untuk melakukan razia.

Operasi Ketupat Semeru 2022 ini untuk meningkatkan tindakan represif edukasi. Satlantas Polres Kediri dalam pelaksanaannya membuat inovasi dengan memberikan tanda janur kuning kepada kendaraan yang melanggar lalu lintas. Seperti, kendaraan pemudik yang berboncengan tiga orang, membawa barang berlebihan, dan mengangkut orang melebihi kapasitas .

“Yang dilakukan nanti memberikan teguran dan edukasi kepada masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas,” tutur Canggih.

Jika Pemudik melihat pemasangan janur kuning pada kendaraan agar lebih waspada pada pengemudi tersebut. Dan apabila pengemudi melanggar di suatu wilayah dan di pasang janur kuning namun melanjutkan perjalanan akan dilakukan penindakan secara edukasi oleh polantas tentang tertib berlalu lintas.

Related Articles