Beranda Lalu Lintas 14 Hari Pelaksanaan Operasi ODOL, PJR Induk Serang Catat Ada 328 Kendaraan Terindikasi

14 Hari Pelaksanaan Operasi ODOL, PJR Induk Serang Catat Ada 328 Kendaraan Terindikasi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Operasi penertiban dan sosialisasi pelanggaran kendaraan over dimensi dan overloading (ODOL) yang digelar selama 14 hari oleh petugas gabungan dari Induk PJR Serang, PJR Banten, Dinas Perhubungan Provinsi Banten, BPTJ Tol Tangerang-Merak di rest area KM 68 Tol Merak berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ka Induk PJR Serang Kompol Wiratno saat turun langsung melaksanakan operasi ODOL tersebut bersama para stakeholder, Kamis 24/2/2022.

“Alhamdulillah tidak ada kejadian menonjol, begitu pula buku kir dan lainnya tidak di dapati, semua sesuai tentang surat-surat, semuanya aman dan kondusif,” ujar Wiratno.

Terkait penindakan, Wiratno menyampaikan selama pelaksanaan operasi ada 328 kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran ODOL.

“297 kendaraan melanggar overload, 10 kendaraan over dimensi dan sisanya sesuai dengan ijin,” tambah Wiratno.

Wiratno juga mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar tetap disiplin protokol kesehatan serta mematuhi peraturan lalu lintas dengan stop pelanggaran dan stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaaan.

“Diadakannya operasi ODOL mudah-mudahan akan berdampak bagus kedepannya. Dan kita harapkan para pengusaha kendaraan angkutan bisa bekerjasama,” pungkas Wiratno.

Related Articles