Beranda Lalu Lintas 125 Pelanggar Lalin di Kendari Terjaring Kamera ETLE

125 Pelanggar Lalin di Kendari Terjaring Kamera ETLE

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kendari dalam bulan November 2022 berdasarkan rekap data Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai tanggal 1 hingga 9 November 2022 telah menjaring ratusan pelanggaran lalu lintas di Kota Kendari.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polresta Kendari, AKP Rudika Harto Kanajiri saat dikonfirmasi, Sabtu (12/11).

“Jenis pelanggaran terbanyak terjaring oleh ETLE yakni pengendara bermotor yang tidak mengunakan helm sebanyak 234 pelanggaran, menerobos lampu lalu lintas sebanyak 76 pelanggaran, dan tidak mengunakan sabuk pengaman sebanyak 125 pelanggaran,”ungkap Kasat lantas Polresta Kendari.

Dan adapun total capture kamera sebanyak 435 capture dengan total konfirmasi pelanggar secara online sebanyak satu dan melalui posko sebanyak tiga.

“Adapun giat yang dilaksanakan setelah pelanggar datang konfirmasi baik secara Online atau datang langsung ke Posko yaitu diberikan surat tilang beserta nomor Briva pembayaran,”pungkasnya.

Related Articles