Beranda Nasional 12 Hari Masa Pengetatan Arus Balik, Kakorlantas Jaring 1.309 Positif Covid-19 Lewat Random Swab Antigen

12 Hari Masa Pengetatan Arus Balik, Kakorlantas Jaring 1.309 Positif Covid-19 Lewat Random Swab Antigen

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono melakukan Peninjauan di Posko Drive Thru Rapid Test Antigen Arus Balik Lebaran Tahun 2021, tepatnya di parking bay Cibatu, KM 34 Tol Cikampek arah Jakarta, pada kamis malam 27 Mei 2021.

Sesuai arahan pemerintah jajaranya tetap melakukan pengecekan di 140 titik penyekatan sampai dengan tanggal 31 mei mendatang.

“Saya sampaikan bahawasanya setelah tanggal 24 kemarin masa pengetatan pemerintah telah menerbitkan kebijakan perpajanagan pengetatan perjalanan pasca pengtihan mudik sampai tanggal 31 mei. Oleh karena itu polri menyesuaikan untuk melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan hingga tanggal 31,” Paparnya di KM 34 tol Cikampek, Kamis (27/5/2021) malam.

Istiono menjelaskan data hari ini yang diterima dari Polda Metro Jaya di titik chek point 34 telah dilakukan 1057 tes dan ditemukan dua orang terpapar positif corona, yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit terdekat.

Kemudian untuk data di 14 titik penyekatan chek point telah dilakukan 1840 dan ditemukan delapan positif COVID-19

Adapan untuk data nasional, Istiono menjelaskan sejak tanggal 15 Mei sampai dengan hari ini 27 Mei, telah dilakukan pemeriksaan kurang lebih sebanyak 820 ribu dokumen dari data tersebut yang dilengkapi dokumen kesehatan sebanyak 540 ribu sedangkan yang tidak memiliki dokumen sebanyak 283 ribu. Setelah dilakukan swab antigen yang kedapatan terpapar positif COVID-19 sebanyak 1.309 orang.

“Saya juga menyampaikan untuk juga volume arus lalin hari ini Jawa tengah menuju DKI Jakarta naik 12 persen, dari Bandung menuju DKI Jakarta naik 24 persen dan Sumatra turun 1 persen. Situasi lalin sampai malam ini aman terkendali,” Terangnya.

Rencana sebelumnya pos tersebut akan berakhir pada 24 Mei 2021 lalu namun sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit melalui surat telegram nomor 408/V/2021, tentang pelaksanaan kegiatan setelah Operasi Ketupat diperpanjang hingga 31 Mei 2021 mendatang.

Pos tersebut merupakan screening langkah pertama kemudian langkah kedua nantinya akan dilakukan pada tingkat RT/RWRW di daerahnya masing-masing.

Adapun pos drive thru rapid test antigen ini digelar Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bertujuan untuk memastikan pemudik yang akan kembali ke Jakarta dalam keadaan sehat atau bebas Covid-19.

Dalam peninjauan tersebut Istiono didampingi juga oleh Kabagobs korlantas polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dan kadenwal korlantas Polri kombespol Juni dan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Budi Rahardjo.

Related Articles