KORLANTASPOLRI – Sejumlah sepeda motor diamankan jajaran Polres Situbondo Polda Jawa Timur dalam operasi yang digelar pada Sabtu (19/6/2022) sekitar pukul 23.25 WIB. Selain motor, petugas juga memberikan tindakan penilangan terhadap pengendara yang tidak tertib administrasi dan melakukan aksi balap liar.
Kasat Lantas AKP Sugeng Winarno mengatakan sebelumnya, mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar. Selanjutnya, personil gabungan Satlantas dan Sampata melakukan patrol di 3 lokasi yakni jalan Pemuda, jalan Argopuro dan jalan Basuki Rahmat.
“Saat di jalan Pemuda ditemukan kelompok pemuda berkumpul dan dilaporkan oleh masyarakat sekitar sedang melakukan aksi balap liar,” katanya.
Selanjutnya, kata AKP Sugeng, petugas melakukan razia dan membubarkan aksi balapliar tersebut. Pengendara yang tidak membawa kelengkan berkendara dan membawa motor tidak sesuai spektek atau portolan diminta mendorongnya ke Mapolres Situbondo untuk dilakukan penindakan tilang.
“Razia tadi malam ada 11 sepeda motor portolan diamankan dan 7 pengendara tidak tertib adminitrasi. Semua pelanggaran dikenakan sangsi Tilang,“ terang AKP Sugeng Winarno
Selain penindakan, personil Satlantas memberikan pembinaan terkait peraturan lalu lintas untuk keselamatan berkendara.