Beranda Lalu Lintas 1.113 Kendaraan Ditindak Satlantas Polres Inhu Selama Ops Zebra 2022

1.113 Kendaraan Ditindak Satlantas Polres Inhu Selama Ops Zebra 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sesuai jadwal ditetapkan, Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2022 berakhir 16 Oktober 2022 kemarin, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Inhu, telah merekapitulasi hasil operasi selama 14 hari dalam bentuk Analisa dan Evaluasi (Anev) yang dikeluarkan Kepala Anev Ops Zebra LK 2022 Polda Riau.

“Berikut kami sampaikan hasil Anev Ops Zebra LK 2022 Satlantas Polres Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi, melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi SIK MH dan PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran, Senin (17/10/2022) pagi.

Dipaparkan Kasat, untuk operasi tahun ini, telah dilaksanakan sebanyak 1798 kegiatan yang terdiri dari pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli, jumlah ini meningkat dibanding operasi tahun lalu, dengan jumlah 784 kegiatan.

Mengenai tindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, lanjut Kasat, masih terdapat pelanggaran sebanyak 1113 dengan rincian tilang manual sebanyak 443 dan teguran mencapai jumlah 670.

Diharapkan dengan adanya penindakan ini memberikan pemahaman betapa pentingnya tertib dalam berlalu lintas guna untuk menjaga keselamatan di jalan raya.

Dijelaskan Kasat, kendaraan yang terlibat pelanggaran pada operasi Zebra LK 2022 lebih didominasi oleh sepeda motor, dengan jumlah 353 unit, disusul oleh mobil penumpang sebanyak 58 unit dan mobil angkutan barang sebanyak 32 unit dengan total kendaraan 443 unit.

Related Articles