Beranda Artikel Seorang Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus di Lebak

Seorang Terduga Teroris Kelompok JI Ditangkap Densus di Lebak

oleh Faris

NTMCPOLRI – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial az (45) alias Ahyar alias Epson. Ahyar merupakan ketua qoid qodimah kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

“AZ alias Ahyar alias Epson. Waktu penangkapan, 8 November 2020 pukul 11.03 WIB. Tempat Jalan Sunan Bonang, Kecamatan Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).

Awi menuturkan istri dan anak AZ juga turut diamankan polisi saat itu.

Awi kemudian menjelaskan keterlibatan AZ dalam jaringan teroris kelompok JI ini.

“Keterlibatan berperan sebagai ketua qoid qodimah organisasi JI (Jamaah Islamiyah),” tuturnya.

Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah barang bukti dalam penggerebekan tersebut.

Tim Densus 88 Antiteror menyita barang bukti dalam penggeledahan di rumah AZ. Barang bukti tersebut adalah 2 unit ponsel, 3 buah SIM card, SIM C, SIM A, KTP, uang tunai Rp 1.500.000, serta 2 lembar kertas berisi nomor handphone.

Sebelumnya, tim Densus 88 Polri menangkap 6 orang diduga termasuk kelompok teroris. Keenam orang itu ditangkap di tiga wilayah, yakni Lampung, Sumatera Barat, dan Batam.

Di Lampung tercatat ada 4 orang yang ditangkap. Dua di antaranya berinisial SA dan I, yang tergabung dalam kelompok Imaruddin di bawah pimpinan para Wijayanto. Dari kedua pelaku, polisi menyita 21 barang bukti.

“Inisial SA, merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Immarudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang di duga sebagai Kosin Wilayah Lampung dan I terlibat dalam pemberian Dana Kepada Imarudin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11).

Sedangkan dua orang lainnya adalah S (bendahara struktur Adira Lampung) dan RK (sekretaris struktur Adira Lampung). Dari keduanya, disita 56 barang bukti.

Kemudian di wilayah Sumatera Barat, polisi menangkap satu terduga teroris berinisial AD. Terduga AD ini termasuk kelompok Anshor Daulah Sumatera Barat.

Satu lagi terduga teroris tertangkap di wilayah Batam ialah MA. Awi menyebut MA terlibat dalam Jamaah Anshor Daulah.

Related Articles