Beranda Nasional Satlantas Polres Malang Pulangkan 20 Kendaraan Berpenumpang Reaktif Covid-19

Satlantas Polres Malang Pulangkan 20 Kendaraan Berpenumpang Reaktif Covid-19

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Malang menghalau puluhan kendaraan berpenumpang orang yang diduga reaktif Covid-19 saat menggelar Operasi Lilin Semeru 2020.

Operasi yang digelar sejak 21 Desember 2020 hingga saat ini telah didapati puluhan kendaraan yang mengangkut penumpang berstatus reaktif Covid. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengecekan rapid test antibodi saat mereka memasuki wilayah Kabupaten Malang.

Kasat Lantas Polres Malang AKP Ady Nugroho mengungkapkan, puluhan kendaraan tersebut telah melalui pengecekan acak yang dilakukan oleh tim gabungan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang bersama aparat dari intansi terkait.

“Ada beberapa kemarin yang reaktif. Mungkin sekitar 20 kendaraan. Karena kita sistemnya acak ya. Artinya tidak menyeluruh. Nah, yang reaktif ya 20 itu,” kata AKP Ady Nugroho, Sabtu (2/1/2021).

Dari 20 kendaraan tersebut, beber Ady, penyebab reaktif para pengendara maupun penumpang bermacam-macam. Salah satunya terdapat penumpang yang statusnya baru saja sembuh dari Covid-19.

“Ada juga reaktif sebagai akibat karena baru selesai sembuh dari Covid, artinya dari swabnya dia sudah negatif tapi itu kan butuh waktu. Kebetulan setelah itu dilakukan rapid ini masih ada tanda reaktif,” jelasnya.

Ady melanjutkan, para penumpang maupun pengendara yang masih ditemukan reaktif meskipun sudah berstatus negatif swab test, akan dipulangkan oleh pihak Satlantas Polres Malang bersama jajaran aparat gabungan.

“Yang demikian ini tetap kita pulangkan, karena kita memang sejatinya pengadaan rapid test dengan maksud melakukan random sampling untuk kendaraan dari luar Kabupaten Malang yang masuk ke arah Kabupaten Malang,” terangnya.

Dari pengecekan dengan metode random sampling, para penumpang dan pengendara dilakukan pengecekan surat hasil rapid test yang menunjukkan non-reaktif. “Kalau belum (rapid) kita lakukan pemeriksaan, tapi kalau memang dia dinyatakan reaktif saat kita periksa, ya bisa kita bawa dengan ambulans ke rumah sakit,” ujarnya.

Apabila para penumpang maupun pengendara hasil dari random sampling tidak dapat menunjukkan surat hasil rapid test non-reaktif, juga ditanyai keperluan dan kepentingannya menuju Kabupaten Malang.

“Kalau kepentingannya urgent kita bantu dengan rapid test. Jika hasilnya non-reaktif ya silahkan masuk Kabupaten Malang. Tapi kalau reaktif, bisa kita pulangkan,” tandasnya.

Operasi Lilin Semeru 2020 sebagai Pengamanan Nataru (Natal dan Tahun Baru) masih terus berlanjut sampai 4 Januari 2021. Satlantas Polres Malang menghimbau, agar masyarakat utamanya yang dari luar Kabupaten Malang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Related Articles