Home Lalu Lintas Melanggar Lalu Lintas, Pengendara di Tanah Bumbu Diberikan Teguran Humanis

Melanggar Lalu Lintas, Pengendara di Tanah Bumbu Diberikan Teguran Humanis

by korlantas
Published: Updated: 0 comments

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Tanah Bumbu  kembali berikan teguran simpatik secara humanis untuk keselamatan kepada pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas pada hari Senin (27/02/2023).

“Pelanggar lalu lintas khususnya pengendara menggunakan knalpot brong akan kita berikan edukasi bahwasannya tindakan yang bersangkutan sangat mengganggu ketertiban Berlalu lintas di jalan raya maupun keselamatan pribadi , sehingga pengendara melawan arus dan yang bersangkutan kita minta untuk tidak mengulanginya lagi”. Ucap Kasatlantas Polres Tanbu AKP Guntur Setyo Pambudi, S.I.K.

Lebih lanjut, diadakannya kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir Pelanggaran Lalu Lintas yang sering terjadi di beberapa titik rawan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, juga bagian dari memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.

“Tidak lupa petugas di lapangan selalu memberikan himbauan kamseltibcar lantas secara humanis serta teguran-teguran simpatik,” tambah Kasatlantas Polres Tanbu.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com

NTMC SCREEN ×