KORLANTAS POLRI, Nagan Raya – Satlantas Polres Nagan Raya kembali memperkuat penindakan terhadap penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan serta kesepakatan Forkopimda Kabupaten Nagan Raya guna menjaga kenyamanan dan ketertiban lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Nagan Raya IPTU M. Arie Syahputra, S.A.P., mewakili Kapolres Nagan Raya, mengingatkan masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong karena menimbulkan kebisingan dan melanggar aturan teknis kendaraan.
“Bagi pengendara yang saat ini masih menggunakan knalpot brong, kami imbau untuk segera menggantinya dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan,” tegas IPTU M. Arie Syahputra.
Dalam operasi kali ini, jajaran Satlantas juga melibatkan aparat desa serta orang tua untuk melakukan pendekatan preventif, khususnya kepada remaja yang kerap memodifikasi kendaraannya. Peran keluarga dan struktur desa dinilai strategis karena pelanggar terbanyak berasal dari kelompok usia muda yang masih memerlukan bimbingan bersama.
“Partisipasi aparat desa dan orang tua sangat kami harapkan, dengan cara menegur serta mengingatkan warganya, terutama anak-anak remaja, agar tidak menggunakan knalpot brong. Ini semua demi kenyamanan kita bersama saat berkendara,” tambahnya.
Lihat juga: Satlantas Ende Perkuat Sinergi dengan Ojol-Opang Melalui Program Polantas Menyapa
Selama dua hari penertiban, petugas mengamankan 10 sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut disita selama satu bulan, dan pemiliknya diwajibkan mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sebelum dapat mengambil kembali motor mereka.
Polres Nagan Raya juga akan memanggil orang tua atau wali serta aparat desa setempat untuk menandatangani surat pernyataan agar pelanggaran serupa tidak terulang. Penindakan ini memiliki dasar hukum Pasal 285 ayat (1) UULAJ, yang mengatur sanksi kurungan hingga satu bulan atau denda maksimal Rp250.000 bagi kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Melalui langkah tegas yang tetap mengedepankan pendekatan humanis, Satlantas Polres Nagan Raya berharap kesadaran berlalu lintas masyarakat meningkat dan lingkungan jalan menjadi lebih aman dan nyaman.

