Beranda Lalu Lintas Warga Merauke Siap Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik

Warga Merauke Siap Dukung Pemberlakuan Tilang Elektronik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolres Merauke AKBP Ir Untung Sangaji MHum melalui Kasat lantas Polres Merauke AKP Dian Novita Pieterz, SIK melaksanakan sosialisasikan Tilang Elektronik di Kabupaten Merauke yang bertempat di Studio LPP RRI Pro I Merauke, Rabu (07/04/2021).

Pelaksanaan Patroli udara merupakan dialog interaktif. Kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama pihak LPP RRI Merauke dengan Humas Polres Merauke yang dilaksanakan setiap hari Rabu hingga Minggu.

Kasat lantas mengatakan bahwa pelaksanaan Tilang Elektronik sudah dilaunching Bapak Kapolri pada tanggal 20 Maret 2021 sehingga jajaran Polda dan Polres siap untuk melaksanakannya. Kami akan berkoordinasi dengan pihak Pemda Kabupaten Merauke dan Instansi terkait.

“Pelaksanaan tilang elektronik bermula dari adanya tangkapan foto dan vidio dari kamera cctv dijalan yang ada di kota Merauke, kemudian akan dikirimkan keoperator dan mengecek plat nomor kendaraan serta jenis pelanggaran lalu akan dikirimkan kepemilik kendaraan berikut dengan denda tilang, bila hingga delapan hari batas konfirmasi dan pembayarannya tidak dilakukan maka STNK kendaraan tersebut akan diblokir,” ungkap Kasat Lantas.

Kasat Lantas mengatakan, masyarakat Merauke sangat antisias dengan program tilang elektronik dan siap mendukung kegiatan ini, ini terbukti tim ite Unmus Merauke siap untuk bekerjasama dalam melaksanakannya. Diimbau juga kepada warga Merauke agar dapat mendukung pelaksanaan tilang elektronik karena dapat mempermudah prosesnya, tidak harus berhadapan dengan personel Polantas, hindari pungli, cepat mengetahui Laka Lantas, pencurian kendaraan dan jambret karena sudah terpasang kamera CCTV.

“Kesadaran Warga Merauke akan tertib berlalu lintas itu yang menjadi modal utama untuk pelaksanaan tilang elektronik, jangan takut kita harus hadapi perkembangan teknologi dengan bijak,” tutup Kasat Lantas.

Related Articles