KORLANTAS POLRI – DPU Binamarga Pemprov Jatim mulai melakukan pembenahan jangka pendek di lokasi retakan kawasan Payung I, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu (Senin, 22/2).
Langkah penanganan jangka pendek itu dimulai dengan normalisasi dan pelebaran volumen drainase serta dilakukan pemasangan box culvert. Berkaitan dengan adanya pengerjaan infrastruktur di Kawasan Payung I (22/1), Satlantas Polres Batu menerapkan buka tutup arus lalu lintas.
Buka tutup arus lalu lintas diterapkan bagi kendaraan yang akan melintas di Jalan Raya Payung. Sistem buka tutup ini dilakukan dengan cara menutup satu jalur jalan sehingga kendaraan dari arah yang berlawanan harus bergantian berjalan.
“Kami himbau kepada pengguna jalan untuk lebih berhati-hati, karena saat ini sedang dilaksanakan aktivitas pemasangan box culvert di kawasan Payung Songgoriti, sehingga kita menerapkan sistem buka tutup,” ujar Kanit Dikyasa Satlantas Polres Batu, Ipda M Huda Rohman.
Huda menambahkan, pembatasan kendaraan juga diberlakukan di Kawasan Payung sejak terjadi keretakan tanah. “Kendaraan muatan berat atau jumlah berat bruto (JBB) 14 ton dari arah Malang atau sebaliknya dilarang melewati jalan raya Payung Songgoriti karena terjadi retakan tanah di kawasan ini,” papar dia.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim mengatakan, upaya jangka pendek ini dilakukan agar melimpahnya kandungan air tak terkonsentrasi dalam tanah. Selain itu bagian tepi jalan yang masih berupa tanah akan dirabat. Sehingga air tak meresap ke dalam tanah.
“Penanganan jangka pendek hanya menghambat. Minimal jangan sampai jalan putus dulu dan tidak ada percepatan tanah longsor,” ujar dia.
“Penurunan permukaan tanah paling signifikan terlihat pada 2013 kemarin. Akhirnya pembangunan jalan dipasang paku bumi sedalam 15 meter. Ternyata saat ini ambles lagi,” papar Rochim.