Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Asahan Jaring 29 Motor Berknalpot Brong

Satlantas Polres Asahan Jaring 29 Motor Berknalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Puluhan kendaraan yang memakai knalpot brong teejaeing razia yang dilakukan Satuan Lalulintas Polres Asahan di Jalan Cokro Aminito, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.

Kasat Lantas Polres Asahan AKP Jodi Indrawan mengatakan, dari razia tersebut, Satuan Lalulintas Polres Asahan berhasil mengamankan 29 sepeda motor yang menggunakan kenalpot tidak standar.

“Dari razia yang dilakukan hari ini, Satun Lalulintas Polres Asahan berhasil mengamankan 29 sepeda motor dengan kenalpot brong,” jelas Jodi.

“Kenalpot brong ini kami fokuskan karena telah membuat resah masyarakat dengan polusi suara,” sambungnya.

Untuk membuat efek jera, Sat Lantas Polres Asahan melakukan penilangan dan menyita kenalpot-kenalpot brong tersebut.

“Kami tilang, pelanggar membuat surat pernyataan, dan harus membawa kenalpot asli agar bisa dibawa keluar. Kalau tidak diganti kami pastikan tidak akan bisa keluar dari gerbang ini,” katanya.

Kasat Lantas berharap, dengan penindakan ini, terciptanya rasa kondusif dan aman bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Related Articles