Beranda Lalu Lintas Ruas Jalan Antasari Jaksel Mulai Diberlakukan Penyekatan Hari Ini

Ruas Jalan Antasari Jaksel Mulai Diberlakukan Penyekatan Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya mulai memberlakukan penyekatan PPKM Darurat di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pagi ini. Petugas mengecek surat tanda registrasi pekerja (STRP) pengendara.

Lalu lintas di Jalan Antasari terpantau ramai lancar. Pengendara yang melintas di kawasan ini wajib menunjukkan STRP. Sesekali, petugas pun menanyai tujuan pengendara.

Pembatas jalan berwarna oranye telah terpasang di area ini. Pengendara tampak tertib dan mematuhi imbauan petugas.

Namun masih ada beberapa pengendara yang sengaja berhenti untuk mengecek kelengkapan surat-surat. Petugas pun ikut menanyai tempat bekerja mereka. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah instansi mereka masuk ke sektor kritikal atau sebaliknya.

Secara bergantian, petugas tampak memeriksa kelengkapan surat pengendara. Ada pula yang memberi akses jalan bagi pengendara yang dapat melintas di kawasan ini.

Tidak terlihat kemacetan di Jalan Antasari. Pengendara juga tertib menggunakan masker dan menjalani protokol kesehatan.

Polda Metro Jaya sebelumnya memutuskan memberlakukan penyekatan mobilitas masyarakat di wilayah Jakarta Selatan, termasuk di simpang Jl Fatmawati dan Jl Antasari.

“Pembatasan mobilitas pada PPKM darurat di simpang Fatmawati dan Jl Pangeran Antasari mulai tanggal 9 Juli 2021,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (9/7/2021).

Related Articles