Beranda Lalu Lintas PSBB Transisi Diperpanjang, Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

PSBB Transisi Diperpanjang, Sistem Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Metro Jaya belum memberlakukan kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap wilayah ibukota Jakarta di pekan pertama tahun 2021. Kebijakan ini sejalan dengan diperpanjangnya periode PSBB Transisi di ibukota.

Dikutip dari akun Twitter TMC Polda Metro, disebutkan kalau kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta belum diberlakukan.

Ini adalah untuk kali kesekian Polda Metro meniadakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Hal ini seiring juga dengan masih diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.

Pada Minggu (3/1) kemarin, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang lagi periode PSBB Transisi di wilayahnya. Perpanjangan itu dimulai terhitung Senin, (4/1) hingga Minggu (17/1).

“Berdasarkan penilaian dari BNPB maupun FKM UI, kami memutuskan untuk memperpanjang PSBB Masa Transisi hingga 17 Januari 2021,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/1/2021).

Related Articles