KORLANTAS POLRI – Petugas kini langsung menindak dengan tilang bagi pelanggar ganjil genap (gage) di Jalan Jenderal Sudirman, DKI Jakarta Senin (27/9/2021).
Sejak pukul 08.15 WIB di kawasan menuju Jalan Sudirman, yakni Bundaran Senayan, Jakarta, petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP, dan Dishub berjaga di lokasi. Mereka memantau kendaraan mobil pelat genap mengingat tanggal hari ini berangka ganjil.
Mobil-mobil pelat genap yang datang dari Jalan Pattimura arah Blok M dan Jalan Sisingamangaraja arah Pakubuwono yang hendak melintas ke Jalan Sudirman tampak tidak diputar balik petugas. Mereka dibiarkan melintas dan langsung ditilang.
Polisi baru menyetop mobil pelat genap usai melewati penghalang bertuliskan ‘Pengendalian Mobilitas Ganjil-Genap Pukul 06.00 WIB S/D 20.00 WIB’. Mobil yang melanggar itu dialihkan ke pinggir jalan untuk ditilang.
“Iya (nggak diputar balik), langsung ditilang,” ujar salah satu polisi yang melakukan penilangan.
Sementara itu, mobil listrik dan pemotor diperbolehkan melintas menuju Jalan Sudirman. Arus lalu lintas di lokasi pagi ini ramai lancar.
Diketahui, gage dilaksanakan Polda Metro Jaya di sejumlah titik di DKI Jakarta. Gage berlaku sejak pukul 06.00-20.00 WIB.
Sementara itu, Operasi Patuh Jaya 2021 juga digelar selama 14 hari mulai 20 September hingga 3 Oktober mendatang. Berbeda dari operasi tahun-tahun sebelumnya, Operasi Patuh Jaya kali ini lebih difokuskan dalam penindakan pelanggaran protokol kesehatan.
“Operasi Patuh Jaya 2021 di samping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati protokol kesehatan COVID-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan, kesehatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas serta memutus mata rantai COVID-19,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/9).