KORLANTAS POLRI – Uji coba ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali dilanjutkan pada 17-19 September 2021. Hal ini guna membatasi mobillitas di kawasan wisata tersebut.
“Masih, masih dilanjut,” kata KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana, Kamis (16/9/2021).
Untuk aturan, masih sama dengan ganjil genap sebelumnya. Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.
“Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan,” terangnya.
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya. Juga diimbau tidak berusaha mengelabui petugas dengan memasang pelat palsu karena akan diberikan sanksi.