KORLANTASPOLRI – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama aparat kepolisian melarang pengunjung parkir liar di area Citayem Fashion Week, Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Dishub DKI meminta agar warga menggunakan sarana transportasi umum.
“Di kawasan ini di trotoar maupun di badan jalan itu dilarang parkir oleh sebab itu begitu ada yang parkir kami dari Dinas Perhubungan juga dari ditlantas Polda Metro Jaya kami mengimbau kepada masyarakat yang akan berkunjung ke sini, silahkan menggunakan layanan angkutan umum,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).
Syafrin menuturkan setidaknya terdapat 5 layanan angkutan umum di kawasan Dukuh Atas, mulai dari MRT, TransJakarta hingga KRL. Karena itu, dia meminta agar masyarakat dapat memarkirkan kendaraan di stasiun maupun halte terdekat.
“Di Dukuh Atas ini ada 5 layanan angkutan umum yang masih ada, ada TransJakarta, MRT, ada KA Bandara, KRL, juga nantinya ada LRT Jabodebek yang akan beroperasi tentu ini keseluruhannya artinya bahwa masyarakat tidak perlu membawa kendaraan pribadi,” ujarnya.
“Silahkan parkir di lokasi parkir yang ada di kawasan stasiun maupun halte TJ di daerah anda dan kemudian melanjutkan dengan layanan angkutan umum,” sambungnya.
Di samping itu, pihaknya juga memperketat pengawasan di lapangan demi mencegah peristiwa parkir liar terulang kembali. Nantinya, pihaknya bakal menempatkan aparat gabungan polisi dan Dinas Perhubungan di sekitar lokasi.
“Tentu jajaran Dishub dan Ditlantas ini akan diperkuat tidak hanya Polres Jakpus tetapi Ditlantas yang akan ikut bersama kami,” ucapnya.