Beranda Lalu Lintas Marak Balap Liar, Polisi Pasang Rambu Ancaman di Jember

Marak Balap Liar, Polisi Pasang Rambu Ancaman di Jember

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Lingkar Selatan Puger Jember Jawa Timur yang sering menjadi arena balap liar hingga menyebabkan pengendara motor lain kecelakaan, akhirnya dipasangi rambu-rambu lalu lintas. Rambu-rambu berisi tulisan larangan balap liar tersebut dipasang di berbagai tempat.

Satlantas Polres Jember Jawa Timur, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja akhirnya terjun ke lokasi balap liar di Lingkar Selatan Puger Jember, Jawa Timur. Petugas gabungan ini memasang poster dan rambu-rambu yang berisi larangan menggelar balap liar di lokasi tersebut.

Mereka juga memasang tulisan sanksi jika tetap balap liar di lokasi tersebut berupa pidana satu tahun penjara dan denda 3 juta rupiah. Pemasangan poster himbauan dipasang di lima titik di sepanjang jalur Lintas Selatan atau JLS Wilayah Kecamatan Puger, Jember.

Iptu Heru Siswanto, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Jember, mengungkapkan, selain pemasangan poster bertulisan larangan melakukan aksi balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS), petugas kepolisian Satlantas Polres Jember akan mengadakan patroli gabungan secara rutin di jalur tersebut.

Sementara itu, polisi masih mengejar para pembalap liar untuk diproses secara hukum. Sebelumnya, aksi balap liar di Lingkar Selatan Puger menyebabkan dua pengendara motor jatuh karena diterjang pembalap liar.

Related Articles