Beranda Lalu Lintas Malam Tahun Baru, Enam Titik Keramaian di Kota Pontianak Dijaga Ketat

Malam Tahun Baru, Enam Titik Keramaian di Kota Pontianak Dijaga Ketat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan pihaknya akan menantau secara ketat 6 titik di Kota Pontianak, pada malam pergantian tahun baru mendatang.

6 titik tersebut di antara adalah ruas Jalan Gajahmada, Bundaran Digulis, Simpang Pajak, Sepanjang Ruas Jalan Reformasi, Kota Baru, dan Waterfront.

Sebanyak 1.236 personel akan diterjunkan untuk mengawasi volume peningkatan lalu lintas di titik-titik tertentu. “Dengan personel yang cukup besar, akan dilakukan pemantauan, pengawasan, dan penertiban, bagi siapa saja yang tidak mengindahkan peraturan di 6 titik ini,” jelas Komarudin, Rabu, 30 Desember 2020.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, telah melarang berbagai bentuk perayaan malam tahun baru, yang berpotensi terjadinya kerumunan, seperti pesta kembang api yang setiap tahun dirayakan di Jalan Gajahmada Pontianak.

Komarudin melanjutkan, jika terjadi peningkatan volume arus lalu lintas di 6 titik tersebut, pihaknya akan langsung menutup ruas jalan tersebut, untuk mengurangi aktivitas masyarakat di malam pergantian tahun.

“Ruas jalan yang kemungkinan akan kita tutup, yakni ruas jalan dari arah luar kota, jalan Tanjung Raya yang akan menuju jalan Pahlawan, melalui Simpang Garuda, akan kita alihkan menuju jalan Adisucipto, kemudian arah ke jalan Tanjungpura, kemudian jalan Gajahmada, sekira ada volume peningkatan kendaraan, akan kita tutup, akan kita matikan di simpang Flamboyan, dan simpang Diponegoro,” paparnya.

Selain itu, beberapa wilayah lainnya seperti Bundaran Digulist jalan Ahmad Yani menuju Simpang Pajak, bahkan sebaliknya kemungkinan akan ditutup jika terjadi peningkatan arus lalu lintas.

Hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di malam pergantian tahun. Pemkot Pontianak juga akan membatasi aktivitas malam di warung kopi, atau kafe-kafe, hingga pukul 23.00 WIB.

“Ini salah satu bentuk keseriusan kita untuk Kota Pontianak di malam Tahun Baru, semoga berjalan dengan tertib dan tidak ada kerumunan, dan untuk masyarakat lebih baik di rumah saja,” pungkasnya.

Related Articles