Beranda Lalu Lintas Libur Akhir Pekan, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Ancol dan TMII

Libur Akhir Pekan, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Ancol dan TMII

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemberlakukan kebijakan ganjil genap (Gage) untuk kendaraan roda empat kembali diterapkan pada dua tempat wisata di DKI Jakarta yakni Wisata Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) mulai dari pukul 12.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Gage dilaksanakan tepatnya di pintu 1 TMII dan gerbang barat dan timur Taman Impian Jaya Ancol.

“08.48 Pemberlakuan kebijakan Gage kendaraan R4 (roda empat) pada kawasan wisata DKI Jakarta di Pintu 1 TMII dan Gerbang Barat dan Timur Taman Impian Jaya Ancol hari Jum’at, Sabtu, dan Minggu mulai dari pukul 12.00 s/d 18.00 WIB,”demikian dikutip pada akun @TMCPoldaMetro.

Sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap telah dilaksanakan pada Jumat 17 September guna mengantisipasi lonjakan pengunjung pada masa PPKM level 3 di DKI Jakarta.

Hal ini berdasarkan instruksi Mendagri Nomor 42 Tahun2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 4, level 3, dan level 2 corona virus disease 2019 di wilayah Jawa Bali dan Kepgub Provinsi DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 Corona virus disease 2019.

Related Articles