Beranda Lalu Lintas Launching Bulan Maret, Satlantas Polres Batang Gencar Sosialisasi Tilang Elektronik

Launching Bulan Maret, Satlantas Polres Batang Gencar Sosialisasi Tilang Elektronik

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Polres Batang akan melaunching peneraparan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) Polda Jateng akan berlangsung 17 Maret 2021.

“Saat ini Satlantas Polres Batang masih pada tahap persiapan penerapatan E-TLE yang rencananya di Polda Jateng launchingnya Jateng 17 Maret,” kata Kepala Urusan Pembinaan Operasional ( Kaur Binops) Ipda Danang mengatakan, Rabu (24/2/2021).

Dijelaskanya, untuk Batang yang baru memiliki satu kamera pengawas yang berada di simpang empat Jalan Jendral Sudirman, untuk penerapanya mengikuti petunjuk dari Polda Jateng.

“Saat ini kita masih gencar sosialisaikan memberikan informasi ke masyarakat tentang penerapan E-TLE ini,” tambahnya.

Ia mengatakan, mekanisme penilangan bagi pelanggar lalu lintas yang tidak memakai helem, spion dan melebihi marka jalan dan lainya yang terpantau kamera pengawas melalui layar monitor di Ruang command center E-TLE di Satlantas Polres Batang.

“Pengendara yang melanggar lalu lintas nomor kendaraanya kita capture melalui layar monitor, lalu kita konfirmasi ke pemiliknya melalui surat. Kalau ada pelanggaran kita tindak tilang,” terangnya.

Lanjutnya, estimasi waktu konfirmasi identias pelanggar sesuai dengan satuan lalu lintas daerah lain yang sudah mencoba butuh waktu 14 hari.

“Kalau kendaraan pelanggar bukan pemiliknya atau sudah di jual kita akan konfirmasi ke Samsat. Dan disarankan agar untuk balik nama ke pemilik sebenarnya,” jelasnya.

Setelah di tindak tilang, kata Ipda Danang, mekanismenya sama seperti biasa. Pelanggar menghadiri sidang dan membayar denda di Pengadilan atau Kejaksaan.

“Tujuan dari E-TLE ini untuk memberikan kesadaran lebih tinggi kepada masyarakat, yang artinya walaupun tidak ada petugas masyarakat tetap tertib berlalu lintas,” tandasnya.

Related Articles