KORLANTASPOLRI – Uji coba pemberlakuan ganjil genap arus lalu lintas kendaraan yang mengarah ke Puncak padat sejak Minggu (17/10/2021) pagi. Pengendara hanya bisa memacu kendaraan dengan kecepatan di bawah 40 kilometer per jam.
Nampak di beberapa titik, terjadi antrean kendaraan. Khususnya, antrean kendaraan mengular sekitar 2 kilometer menjelang check point pemeriksaan di Simpang Gadog.
Selepas Gadog, kendaraan relatif masih ramai dan pengendara akan menemukan kembali antrean panjang kendaraan di Simpang Megamendung dan Pasar Cisarua.
Sebaliknya, kendaraan mengarah ke Bogor-Jakarta dari arah Cianjur-Puncak tampak lancar. Tidak nampak antrean kendaraan di titik-titik kemacetan.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, jajaran Polres Bogor menerapkan skema untuk uji coba ganjil genap di kawasan Puncak Kabupaten Bogor.
Tambahnya, selain akses utama keluar Tol Jagorawi lalu keluar Simpang Gadog, dua rute tambahan yakni pintu Tol Sentul Selatan dengan akses Jalan Bukit Pelangi dan pintu Tol Sumarecon dengan akses Jalan Cibanon.
Pihaknya akan memasang papan pemberitahuan di tiga pintu keluar Tol Jagorawi tersebut, sehingga masyarakat yang hendak mengakses jalur Puncak tidak hanya terkonsentrasi di Gadog.
“Di titik-titik itu juga akan kami lakukan pemeriksaan ganjil genap untuk menekan potensi volume kendaraan,” ujarnya.
Harun menambahkan, perpanjangan uji coba ganjil genap itu dilakukan demi mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, sambil menunggu peraturan baku yang saat ini tengah dibahas Kementerian Perhubungan.
Ruas Jalan Raya Puncak yang berstatus jalan nasional, mengharuskan Pemkab Bogor mesti menunggu aturan dari pemerintah pusat yang akan diberlakukan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Jumlah lokasi pemeriksaannya pun masih sama delapan titik. Yaitu Simpang Pasir Angin, pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.