Beranda Lalu Lintas Korlantas Polri Pasang 13 Titik CCTV di Wilayah Pasuruan Kota

Korlantas Polri Pasang 13 Titik CCTV di Wilayah Pasuruan Kota

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Korlantas Polri bersama Satlantas Polres Pasuruan Kota melaksanakan survei 13 ruas jalan dan persimpangan yang akan dipasang CCTV di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh Kanit Dikyasa Aipda Breni Raharjo, Ps Pamin Bag TIK Korlantas Polri Aipda Asep Saepudin, Bamin Bag TIK Korlantas Polri Bripda Andika OR.

“Ada 13 lokasi yang akan dipasang CCTV. Saat ini menentukan dan menandai titik pemasangannya”. kata Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Yudiyono, Rabu (16/12/2020).

13 lokasi yang hendak dipasang CCTV yaitu, Simpang Empat Niaga Raya, Simpang Empat Gedung Wolu, Simpang Empat Penjara, Simpang Empat Kebonagung, Simpang Empat Purut, Jalan Pahlawan, Simpang Empat Apotik, Jalan Raya Kedungbako, Jembatan Timbang Rejoso, Simpang Tiga Blandongan, exit Tol Grati, Kolatmar Grati, dan Simpang Empat Nguling.

“Dalam pemasangan CCTV di 13 lokasi itu memiliki 4 tipe yaitu, PTS, FiX, ETLE dan LED SPEED,” jelasnya.

Yudi menjelaskan untuk cara kerja tipe PTS bisa mengetahui segala penjuru. Untuk FIX satu penjuru. Sedangkan, ETLE konek pelanggaran lalu lintas dan LED speed mengetahui kecepatan kendaraan.

“Pemasangan CCTV itu, akan dilaksanakan pada tahun depan. Selain bisa mengetahui laju kendaraan, juga bisa melacak aksi kejahatan,” tandasnya.

Related Articles