Beranda Lalu Lintas Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap Hingga Malam Hari Ini

Jalur Puncak Berlaku Ganjil Genap Hingga Malam Hari Ini

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Bogor memberlakukan rekayasa ganjil genap dan sistem satu arah atau one way untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di kawasan Puncak Bogor pada libur HUT RI ke 77.

Ketentuan ganjil genap mulai diberlakukan mulai Selasa, (16/8/2022) pukul 14.00 hingga 24.00 dan Rabu, (17/7/2022) mulai pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.

KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana menuturkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor memberlakukan kebijakan aturan ganjil genap kendaraan di jalur wisata Puncak, mulai Jumat kemarin.

“Sesuai ketentuan, Selasa hanya kendaraan berpelat genap yang diperkenankan melintas ke Puncak. Sedangkan hari ini, berlaku pelat ganjil,” kata Ketut, Rabu pagi.

Ketut berharap, masyarkat yang berpergian ke Puncak bisa mengikuti atau mengendarai pelat nomor sesuai dengan tanggal berlaku ganjil atau genap.

Selain itu, jika volume kendaraan terus meningkat, polisi akan memberlakukan sistem satu arah atau one way secara situasional.

Pun demikian, melihat kondisi pada hari libur sebelumnya. Kebijakan satu arah biasanya dilakukan pada pagi hari untuk memprioritaskan kendaraan dari bawah atau Jakarta/Bogor menuju Puncak dan pada sore hari sebaliknya memprioritaskan kendaraan dari atas atau Puncak mengarah ke Jakarta/Bogor.

“Kita melihat situasi di lapangan dengan waktu (jam) dan durasi (lamanya) one way yang belum ditentukan atau situasional,” jelasnya.

Pantauan Selasa kemarin, lanjut Ketut, kendaraan ramai lancar dan pada malam hari bertepatan beberapa titik terpantau padat karena ada kegiatan pawai masyarakat di beberapa titik.

“Untuk Rabu pagi, kendaraan dari Jakarta/Bogor menuju Puncak sudah cukup ramai lancar. Kemungkinan dalam beberapa jam ke depan akan diberlakukan one way,” tandasnya.

Related Articles