Beranda Lalu Lintas Ganjil Genap Kota Bogor Diperpanjang, Ini Peraturannya

Ganjil Genap Kota Bogor Diperpanjang, Ini Peraturannya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memutuskan memperpanjang sistem ganjil genap selama dua pekan ke depan.

Namun, dalam kebijakan ganjil genap kali ini ada beberapa aturan yang telah disesuaikan.

Jika sebelumnya ganjil genap diberlakukan mulai hari Jumat, Sabtu, dan Minggu, maka ganjil genap yang akan diterapkan pada pekan ini hingga dua minggu ke depan akan dilakukan setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Pemberlakuan jamnya pun disesuaikan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, yang sebelumnya berlaku 24 jam.

Keputusan untuk memperpanjang ganjil genap itu pun telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor.

“Kami menyepakati ganjil genap akan dilanjutkan setiap Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Tetapi dibatasi jam pemberlakuannya dari jam 09.00 WIB – 18.00 WIB,” ungkap Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, Selasa (16/2/2021).

Bima mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan analisa data pada penerapan ganjil genap sebelumnya menunjukan angka penurunan yang cukup baik.

Bima mengklaim, arus kendaraan yang masuk ke Kota Bogor selama pelaksanaan ganjil genap kemarin berkurang. Selain itu, tingkat kerumunan warga serta tren kasus positif Covid-19 menurun sangat signifikan.

“Tanggal 6 Februari angkanya (kasus Covid-19) 187 per hari, kemarin tanggal 15 Februari angkanya 105 per hari. Jadi ini penurunan yang signifikan sepanjang masa pandemi di Kota Bogor,” sebut Bima.

“Bahkan keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy ratio) dari tadinya 82 persen sekarang di angka 48 persen. Sudah di bawah standar WHO yang 60 persen maksimal. Jadi sangat baik,” tambahnya.

Bima tak memungkiri, selama pelaksanaan ganjil genap turut berimbas pada sektor ekonomi.

Ia menyebut, banyak keluhan yang datang dari para pelaku usaha seperti hotel, rumah makan, kafe, hingga mal, karena berkurangnya tingkat kunjungan.

Sebab itu, kata Bima, pada penerapan ganjil genap ke depan, pelaksanaannya telah disesuaikan dengan kondisi saat ini.

“Ada penurunan di bidang ekonomi. Tingkat hunian hotel, kunjungan ke rumah makan, kafe, mal, pasar cukup menurun. Artinya dengan ganjil genap jam 09.00 WIB – 18.00 WIB masih memungkinkan untuk aktivitas ekonomi berjalan,” pungkasnya.

Related Articles