Beranda Lalu Lintas Ditlantas Polda Metro Jaya Kirim Ratusan Surat Tilang ke Rumah Pelanggar

Ditlantas Polda Metro Jaya Kirim Ratusan Surat Tilang ke Rumah Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polda Merto Jaya mengungkapkan lebih efektif melalukan penilangan menggunakan kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di wilayah DKI Jakarta.

E-TLE dinilai aktif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas para pengendara.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo, mengungkapkan dalam sehari pihaknya menemukan pelanggaran lalu lintas mencapai ratusan.

Kamera e-TLE dinilai lebih efektif dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya itu, tilang elektronik juga dinilai efektif mengurangi pungli dan penyelewengan oknum anggota lalu lintas. hal tersebut tidak akan terjadi karena tidak ada pertemuan antara petugas dengan masyarakat.

“Tiap hari kami mengirim surat tilang ke rumah-rumah pelanggar. Kurang-lebih antara 600 hingga 800 tilang per hari dari 53 kamera e-TLE. Dari segi transparansi ini luar biasa karena menghilangkan proses negosiasi dan sebagainya antara petugas dan masyarakat. Karena tidak ada pertemuan antara petugas dan masyarakat sehingga ini meningkatkan akuntabilitas Polri dalam hal ini Polantas dalam bekerja,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.

Related Articles