Beranda Lalu Lintas Cegah Pemudik, Ditlantas Polda Jatim Siapkan 7 Titik Penyekatan

Cegah Pemudik, Ditlantas Polda Jatim Siapkan 7 Titik Penyekatan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Polda Jatim menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi gelombang arus mudik Lebaran 2021 menindaklanjuti larangan Pemerintah terkait larangan mudik untuk menghindari peningkatan jumlah kasus Covid-19.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, AKBP Deni Kuncoro menjelaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan penyekatan di 7 titik perbatasan antar provinsi. Baik perbatasan Jawa Timur-Jawa Tengah maupun Jawa Timur-Bali.

“Kita sudah belajar dari tahun kemarin, kemarin sudah ada penyekatan di keluar masuk kota di seluruh wilayah Jatim. Namun yang akan sangat diperhatikan penyekatan keluar masuk provinsi, Jatim ke Jateng, Jateng ke Jatim, maupun dari Bali. Kita sudah siapkan 7 titik penyekatan,” jelas Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, Senin (5/4/2021).

Skrining akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan pribadi yang melintasi posko pengecekan. Sedangkan untuk kendaraan pembawa bahan-bahan pokok, akan diperiksa secara acak.

Nantinya, pengendara yang melintasi posko pengecekan akan diminta menyerahkan berkas persyaratan perjalanan. Jika tidak, maka petugas akan melakukan swab antigen seperti yang diberlakukan saat penyekatan mudik Lebaran 2020 lalu.

“Cara bertindak kami seperti tahun kemarin, sebelum dikembalikan nanti akan kita tes swab antigen dulu apakah mereka terindikasi atau tertular Covid-19. Nanti apabila hal itu terjadi, maka akan ada isolasi. Kalau enggak ya akan kami kembalikan,” jelas Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim.

Tiap masing-masing Kabupaten/Kota, nantinya penyekatan terdiri dari 3 pilar, yakni Polres, Kodim dan Pemda yang akan membagi titik-titik mana saja yang akan dilakukan penyekatan. Sedangkan Polda Jatim dan Pemprov Jatim hanya melakukan monitoring pelaksanaan.

Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim memastikan mulai 12-25 April mendatang akan diberlakukan Operasi Keselamatan yang juga untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Related Articles