Beranda Lalu Lintas Ada Pembangunan Underpass Bulak Kapal, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan

Ada Pembangunan Underpass Bulak Kapal, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pembangunan underpass Bulak Kapal sudah dimulai sejak 25 Maret 2021. Imbas pembangunan tersebut, jalan menuju simpang Bulak Kapal tak dapat dilalui.

Kabar tersebut disampaikan akun Twitter resmi milik TMC Polda Metro Jaya. Dalam siarannya, TMC menyampaikan rentang waktu penutupan akses jalan imbas pembangunan under pass tersebut.

“Pada tanggal 25 Maret sampai 01 Agustus, simpang Bulak Kapal tidak dapat dilalui karena adanya pembangunan Underpass Bulak Kapal (MYC),” tulis akun twitter TMC Polda Metro Jaya.

Selain permohonan maaf atas ketidaknyaman selama masa konstruksi, para pengguna jalan diimbau menggunakan jalur alternatif.

Adapun rekayasa lalu lintas yang dilakukan akibat adanya pembangunan underpass Bulak Kapal:

1. Kendaraan dari arah tol Bekasi Timur menuju Tambun dialihkan melalui: Jl. H.M Joyomartono -> Simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. Ir. H. Juanda -> berputar di depan Perum Margahayu -> Jl. H. Juanda -> Jl. Diponogoro -> Tambun.

2. Kendaraan dari arah terminal/Perumnas 3 Menuju Tol Bekasi Timur dialihkan melalui: Jl. H. Juanda -> Simpang Bulak Kapal -> Jl. H. Juanda -> berputar di depan Perum Bulak Kapal Permai -> Jl. H. Juanda -> simpang Bulak Kapal -> belok ke kiri Jl. H.M Joyomartono -> tol Bekasi Timur.

3. Untuk kendaraan dimensi besar dihimbau melewati Jl. Inspeksi Kalimalang, Simpang Unisma (Jl. Chairil Anwar) dan exit tol Tambun.

Related Articles