Beranda Lakalantas Terlibat Laka di Bypass Lampung, Pemotor Tewas Ditempat

Terlibat Laka di Bypass Lampung, Pemotor Tewas Ditempat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satu warga Bandar Lampung tewas di tempat akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta dekat Perum Polda Tiga (Tri Brata) Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Selasa (20/4) pagi.

Kepala Unit (Kanit) Kecelakaan Lalu lintas (Lakalantas) Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung IPTU Jahtera membenarkan satu korban lakalantas meninggal dunia di tempat.

Ia menerangkan bahwa korban menggunakan Sepeda Honda Blade warna Hitam dengan no plat kendaraan BE 5421 YN dengan pelaku yang mengendarai mobil belum diketahui.

“Mobil jenis dan nomor polisi kendaraannya yang sebagai pelaku tidak teridentifikasi,” ujar Jahtera.

Kronologi kejadian tersebut diterangkannya bahwa sebelum terjadi kecelakaan diduga pengemudi mobil jenis dan nopol yang tidak teridentifikasi berjalan dari arah Panjang akan menuju arah Rajabasa.

Ia melanjutkan bahwa motor yang dikendarai korban yang berjalan berada di depan mobil pelaku terjatuh dan terlindas.

“Selanjutnya pengemudi mobil melarikan diri, akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor atas nama Dedi Irawan (40) meninggal dunia di tempat terjadinya kecelakaan,” lanjutnya.

Korban yang merupakan karyawan swasta ini didapati mengalami patah tulang rahang, pendarahan hidung dan telinga, lecet dan patah tangan kanan, serta lecet pada bagian dada.

“Korban meninggal dunai di TKP dan kemudian dibawa ke RSUDAM, kemudian terkait kerugian materil sebanyak Rp 1 juta,” tutupnya.

Related Articles