Beranda Lakalantas Peti Kemas Truk Kontrainer Terlepas, Ini Kronologinya

Peti Kemas Truk Kontrainer Terlepas, Ini Kronologinya

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Empat orang menjadi korban kontainer truk L 8465 UL yang terlepas di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Rabu (21/9/2022) malam. Dari empat korban pengendara yang mengendarai motor, salah satunya mengalami luka kepala berat.

Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra menjelaskan, kecelakaan kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk kilometer 102-103, Banjar Air Anakan, Desa Banyubiru Kecamatan Negara, melibatkan tiga kendaran. Truk trailer L 8465 UL, motor DK 5444 ZP dan DK 6296 ZG.

“Pengendara motor yang terlibat kecelakaan, termasuk penumpang sebanyak empat orang mengalami cedera,” jelasnya, dikonfirmasi Kamis (22/9/2022).

Aan menjelaskan, kecelakaan yang terjadi bermula ketika truk L 8465 UL yang dikemudikan Tono Al Suparno (60) datang dari arah timur atau Denpasar ke barat menuju Gilimanuk dengan kecepatan sedang. Saat sampai di tempat kejadian dengan cuaca mendung, situasi jalan lurus datar beraspal baik, marka jalan putus-putus sebagai pemisah jalur, arus lalulintas sedang, truk bergerak ke kiri.

Kemudian truk didahului dua motor yang melaju dari arah yang sama, dari timur ke barat. Saat dua motor DK 5444 ZP dan DK 6296 ZG mendahului dengan mengambil haluan ke kanan. Tepatnya saat dua motor berada di sebelah kanan truk, tiba-tiba kontainer peti kemas menabrak pohon perindang yang berada di luar badan jalan sebelah kiri. “Peti kemas truk Nissan trailer L 8465 UL terlepas karena menabrak pohon,” jelasnya.

Ketika posisi bagian depan kontainer serong kanan membentur pengendara motor DK 5444 ZP pada posisi jalur jalan sebelah kiri dari arah timur, kemudian membentur lagi penumpang motor DK 6296 ZG pada posisi jalur jalan sebelah kiri dari arah timur.

Beruntung dua motor tidak tertindih kontainer peti kemas yang terlepas. Pengendara motor DK 5444 Z, Rehan Muliyadi (48), kesadaran menurun, luka robek pada dahi kanan dan mengalami cedera kepala berat. Penumpangnya, Embarwati kesadaran menurun, batang hidung robek, bengkak pada dahi, bengkak mata kanan dan cidera kepala sedang.

Sementara, pengendara motor DK 6296 ZG Indah Wahyuni Ferdina (32) kondisinya sadar, pergelangan tangan kiri disaktikan dan penumpangnya Mau’idah (45) kondisi sadar, kepala samping kanan robek.

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan di Jalan Denpasar – Gilimanuk, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Rabu (22/9/2022) malam.

Menurut infomasi, menurut sopir truk kontainer, kecelakaan bermula ketika truk kontainer L 8465 UL, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk sekitar pukul 19.30 WITA. Saat tiba di lokasi kejadian, tiba tiba ada mobil datang dari arah berlawanan, terlihat mendahului motor yang ada di depannya.

Saat mobil berwarna silver mendahului, melaju dengan mengambil haluan ke kanan. Pengemudi truk kontainer seketika banting kiri untuk menghindari kecelakaan dengan mobil yang belum diketahui identitasnya itu.

“Saya dari arah Denpasar, terus ada mobil dari arah Gilimanuk. Mau nyalip sepeda, dia (mobil) Menghindar nganan, saya ikuti menghindar kiri,” kata Suparno (60) supir kontainer asal Kediri, Jawa timur, saat ditemui di lokasi, Rabu (21/9/2022).

Dari pantauan di lokasi, terlihat kontener berwarna hijau dengan ukuran sekitar 6 meter yang berkapasitas sekitar 20 fit ini duduk di tengah jalan. Selain kontainer, dua unit sepeda motor turut dinaikan ke atas mobil petugas kepolisian.

Akibat kejadian ini, lalu lintas sempat mengalami kemacetan hingga 2 kilometer. Karena dilakukan buka tutup arus lalin.

Related Articles