KORLANTASPOLRI – Kecelakaan dialami sebuah minibus di ruas Tol Jagorawi KM 31, Kabupaten Bogor. Dua orang mengalami luka-luka dalam kejadian ini.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, AKP Budi mengatakan, kecelakaan itu terjadi sekira pukul 12.38 WIB. Awalnya, minibus dengan nomor polisi B 2590 TRD melaju dari arah Bogor menuju Jakarta di lajur 3.
“Pengakuan pengemudi menabrak kendaraan yang nihil identitas,” kata Budi dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Kemudian, sopir berinisial SM (59) membuang setir ke kanan sehingga menabrak beton median jalan. Minibus tersebut pun mengalami kerusakan yang cukup parah pada bagian bodi samping.
“Posisi kendaraan normal di median dalam hadap selatan,” terangnya.
Dalam kecalakaan ini, sopir mengalami luka ringan sedangkan penumpangnya MI (80) mengalami luka berat. Kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.
“Korban satu orang luka berat (penumpang) dan satu orang luka ringan (pengemudi),” tandasnya.