Beranda Lainnya Catat, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan 2 Hari dikawasan Masjid Raya Al Jabbar

Catat, Rekayasa Lalulintas Diberlakukan 2 Hari dikawasan Masjid Raya Al Jabbar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Uji coba Manajemen Rekayasa Lalulintas (MRLL) diberlakukan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar dilaksanakan dua hari, dari 12 hingga 13 Januari 2023.

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menyebut, rekayasa lalu lintas merupakan keniscayaan mengingat eksisting akses jalan masuk ke Masjid Raya Al Jabbar tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang melintasinya.

“Animo masyarakat untuk datang ke Masjid Raya Al Jabbar luar biasa. Namun di sisi lain, eksisting jalan yang ada juga belum memadai. Sehingga rekayasa jalan adalah satu keniscayaan,” ujar Ema saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Jumat 13 Januari 2023.

“Memang ada dinamika (pelaksanaan rekayasa lalu lintas), saya rasa ini bukan masalah besar. Menurut hemat saya ini bisa dikomunikasikan oleh aparatur kepada masyarakat,” tambahnya.

Selain rekayasa lalu lintas, Ema juga menyebut optimalisasi kantung parkir dan tempat berdagang bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) menjadi hal yang diupayakan Pemkot Bandung dalam mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar Masjid Raya Al Jabbar.

Ia juga menjelaskan, data terbaru soal jumlah kantung parkir di Masjid Raya Al Jabbar.

“Parkir itu ternyata tidak seperti kemarin yang disampaikan. Jumlah 1.500 itu ternyata akumulasi dari motor yang dipaksakan ke celah-celah, itu baru bisa. Kalau hanya untuk roda empat, ketersediaannya hanya sekitar 400. Itu data terbaru dari Kepolisian yang baru saya terima,” terang Ema.

“PKL sudah mulai ditertibkan. Di plaza itu tidak boleh digunakan untuk parkir apalagi PKL,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, ada lahan seluas 5.000 meter persegi yang akan diproyeksikan menampung para PKL. Hal ini akan dikomunikasikan unsur kewilayahan.

“Itu lahan untuk pedagang. Nanti akan dikomunikasikan oleh pak camat, karena itu lahan milik masyarakat. Untuk pedagang, karena dari segi kepadatan tanahnya pun bukan diperuntukkan lahan parkir,” tandasnya.

Related Articles