Beranda Artikel Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk

Komplotan Spesialis Curanmor Dibekuk

oleh Faris

NTMCPOLRI – Polda Metro Jaya menangkap 8 spesialis pencurian motor di awal November. Salah satu tersangka berinisial MD (20) terpaksa ditembak mati karena melawan petugas di Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan, kedelapan tersangka beraksi di lokasi berbeda seperti di Tangerang, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur. Mereka juga berasal dari kelompok yang berbeda.

“Ini merupakan kelompok terpisah karena satu sama yang lain tidak saling kenal. Merek berasal dari Banten, Lampung, dan Bekasi,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (6/11).

Yusri menyebut, identitas kedelapan tersangka yakni berinisial MJ, A, IS, S, ZK, YH, R, dan YS. Mereka ditangkap di kawasan Tangerang Banten, dan Jakarta Timur.

Dalam penangkapan tersebut, seorang tersangka berinisial MJ ditembak mati karena melawan petugas. Polisi juga mengamankan barang bukti 5 sepeda motor curian beserta alat pembobol motor berupa kunci leter T.

“Salah satu tersangka melakukan perlawanan dengan senjata api yang dimiliki, dan anggota langsung melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak para pelaku yang melakukan perlawanan dan satu dari mereka meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit karena kehabisan darah,” ujar Yusri.

Atas perbuatannya kedelapan tersangka dijerat Pasal 363 KUHP, dan Pasal 365 KUHP dengan kurungan 7 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 480 KUHP dan Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata ilegal.

“Kurungan 20 tahun penjara serta Pasal 480 dengan kurungan 4 tahun penjara.” pungkas Yusri.

Related Articles