KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korlantas Polri mengimbau pengguna jalan di Jakarta waspada kemungkinan macet pada Kamis (30/10/2025). Penyebabnya, ribuan buruh akan menggelar aksi di pusat ibu kota.
Massa buruh dijadwalkan berkumpul di JCC Senayan sejak pagi. Mereka lalu long march menuju Gedung DPR RI sekitar pukul 10.30 WIB.
Sejumlah titik berpotensi padat. Jalur yang menghubungkan JCC Senayan ke DPR RI perlu dihindari. Jalan Gatot Subroto dan Jalan Gerbang Pemuda diperkirakan paling terdampak. Akses ke gerbang DPR/MPR RI kemungkinan dialihkan sementara.
Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyebut aksi ini diikuti ribuan buruh dari Jabodetabek dan daerah industri.
“Lebih 5.000 buruh di Jakarta akan berkumpul di JCC Senayan. Namun di seluruh Indonesia, aksi puluhan ribu buruh juga akan berlangsung serempak di kantor-kantor gubernur,” ujarnya.
“Aksi ini juga dilakukan secara serentak di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Tuntutan utama aksi ini adalah penghapusan outsourcing, penolakan upah murah (HOSTUM), serta kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen. Buruh juga mendorong pengesahan RUU Ketenagakerjaan versi buruh yang terpisah dari Omnibus Law.
Lihat juga: Taruna Akpol Tingkat III Angkatan 58 Kunjungi Korlantas Polri, Tingkatkan Wawasan di Bidang Lalu lintas
Jika tuntutan tak direspons, buruh siap naikkan eskalasi gerakan.
“Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut,” tegas Said Iqbal.
Said Iqbal memastikan seluruh aksi akan berjalan tertib.
“Mogok nasional ini akan dilakukan secara damai, konstitusional, tanpa kekerasan, dan tanpa tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin serta bertanggung jawab,” ujarnya lagi.
Said Iqbal menegaskan gerakan buruh memiliki dasar hukum kuat.
“Gerakan ini sah secara hukum, dilakukan secara terbuka, dan menjadi wujud partisipasi buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dan sosial mereka,” pungkasnya.


