Home Headlines Korlantas Gelar Rapat Anev Dakgar, Tekankan Optimalisasi ETLE dan Kompetensi Petugas

Korlantas Gelar Rapat Anev Dakgar, Tekankan Optimalisasi ETLE dan Kompetensi Petugas

by Redaksi NTMC
0 comments

KORLANTAS POLRI, JakartaKorlantas Polri menggelar Rapat Analisa dan Evaluasi (ANEV) Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas yang diikuti seluruh jajaran penegakan hukum lalu lintas se-Indonesia. Forum ini membahas efektivitas penindakan, akurasi data, serta arah kebijakan digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas, Kombes Pol Matrius, menjelaskan bahwa penindakan pelanggaran saat ini terbagi dalam dua mekanisme, yakni yustisi (tilang) dan non-yustisi (teguran tertulis). Ia menegaskan telah terjadi pergeseran besar menuju sistem elektronik, sesuai perintah Kapolri melalui Kakorlantas.

Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas, Kombes Pol Matrius
Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas, Kombes Pol Matrius

“Penindakan kini 95 persen menggunakan ETLE dan hanya 5 persen yang manual, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir,” jelas Kombes Pol Matrius. 

Kombes Pol Matrius juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas personel, terutama petugas yang tergabung dalam 5 persen penindakan manual yang masih diperlukan di lapangan.

“Kami menekankan tentang perlunya peningkatan kompetensi petugas di lapangan. Dan tentunya semua petugas yang melaksanakan penindakan pelanggaran dengan tilang ini seluruhnya harus bersertifikasi,” jelasnya.

Lihat juga: Anev Dakgar Lantas Tahun 2025, Ciptakan Pelayanan yang Transparan Dengan ETLE

Selain evaluasi penindakan, rapat ini juga menghadirkan pemaparan teknis dari Surya, perwakilan E-Tilang, yang menjelaskan peningkatan sistem digital untuk memastikan akurasi data serta mendorong efisiensi kerja petugas.

Perwakilan Tim E-Tilang, Surya

“Pengembangan sistem e-Tilang untuk membantu anggota dalam proses entry data e-tilang agar dapat lebih valid, lebih efisien, dan lebih efektif, sehingga penindakan pelanggaran lalu lintas dapat dipastikan pelanggarannya serta memenuhi keadilan dalam penindakan atau penegakan hukum.” kata Surya. 

Ia menyebut fitur ini akan membaca dokumen identitas dan dokumen kendaraan secara langsung agar petugas tidak lagi menulis ulang data secara manual.

Ia juga menegaskan bahwa pengembangan sistem ini bukan hanya untuk memudahkan anggota, tetapi juga memastikan setiap penindakan memenuhi standar keadilan dan dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan pimpinan.

“Harapannya adalah data tilang yang di-entry oleh anggota dapat dijadikan acuan untuk kebijakan pimpinan dalam rangka pencapaian kamseltibcarlantas oleh anggota polisi lalu lintas,” tutupnya.

Rapat Anev ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Korlantas Polri untuk memperkuat integritas penegakan hukum, meningkatkan keandalan data, dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas nasional.

You may also like

Leave a Comment

KORPS LALU LINTAS POLRI

Jl. Letjen M.T. Haryono Kav. 37-38, Jakarta Selatan 12770

© 2025 – MEDIA CENTER KORLANTAS POLRI

INFORMASI KONTRIBUTOR

Informasi mengenai kegiatan satuan di wilayah, lalu lintas, maupun kecelakaan dapat dikirimkan melalui email ke redaksintmc@gmail.com