KORLANTAS POLRI, Mataram – Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan atensi khusus terhadap keberadaan travel liar, terutama pada momen libur lebaran Idul Fitri ini. Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Romadhoni Sutardjo, mengatakan biasanya pada momentum mudik lebaran muncul beberapa travel yang tidak memiliki izin.
”Kita akan tindak tegas travel yang tidak memiliki izin untuk mengangkut pemudik. Terutama travel yang menggunakan plat hitam,” kata Kombes Pol Romadhoni, Senin (24/3/2025).
Ia menilai travel yang tidak terdaftar itu merugikan penumpang. Karena saat terjadi peristiwa di jalan, mereka tidak tercover asuransi. Berbeda dengan travel berizin yang telah memberikan jaminan asurasi buat penumpang.
Kombes Pol Romadhoni menjelaskan pihaknya bersama Dinas Perhubungan NTB sedang mendata terkait dengan travel yang berizin dan tidak berizin. Jika ada ditemukan, Ditlantas Polda NTB akan merekomendasikan untuk tidak beroperasi.
”Makanya kami meminta kepada pengusaha travel untuk menyelesaikan izinnya. Jangan sampai beroperasi tanpa izin. Kita tindak di jalan nanti,” ucapnya.
Kombes Pol Romadhoni menambahkan, saat ini yang menjadi atensi Ditlantas Polda NTB adalah mengurangi potensi kecelakaan laka lantas di wilayah hukum mereka. Untuk menakan angka kecelakaan itu, sopir dan kendaraan milik travel harus dikroscek.
Dia khawatir sopir menyetir dalam keadaan kurang fit. Hal itu membuat konsentrasi menyetir berkurang.
Romadhoni mengatakan, pergerakan orang dan barang saat masa mudik bakal lebih banyak. Sehingga, perlu menjadi atensi.



