Beranda Kegiatan Satlantas Polres Probolinggo Amankan 4 Truk Oleng di Jalanan

Satlantas Polres Probolinggo Amankan 4 Truk Oleng di Jalanan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Jajaran Satlantas Polres Probolinggo menindak dan menahan empat truk oleng yang melintas di jalanan Probolinggo.

“Aksi ini membahayakan pengendara lain dengan menjalankan truk secara tidak wajar, atau disebut dengan truk oleng atau dijoget-jogetkan saat melaju dengan kecepatan tinggi,” ujar Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Sigit Raharjo, Jumat (15/1/2021).

Empat truk itu diamankan dalam semalam. Satlantas mengamankan truk itu dibantu unsur Intelkam, Satreskrim, dan Sat Sabhara Polres Probolinggo. Truk itu adalah truk pengangkut cabai tujuan Jakarta milik warga Probolinggo, Situbondo, Madura, dan Banyuwangi.

Petugas mengamankan 4 truk oleng penuh stiker tersebut di jalur Pantura di Desa Gending, Desa Pajarakan, Desa Kraksaan, dan Jalan Raya Pantura Paiton. Muatan cabai boleh dipindah k truk lain namun truk yang oleng harus ditahan. Empat truk yang diamankan bernopol N 8409 TK, AD 1495 HN, M 8146 UH, dan N 9132 UN.

“Aksi truk oleng ini sudah sering menyebabkan kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah, bahkan aksi tidak terpuji yang dilakukan para sopir ini sudah memakan korban jiwa. Penegakan hukum yang kami lakukan guna memberi efek jera dan agar tidak mengulangi perbuatannya,” terangnya.

Razia semacam ini akan terus dilakukan oleh anggotanya sampai tidak ada aksi truk oleng di jalanan Pantura.

“Guna Efek Jera truk, akan kami tilang dan disidangkan ke Pengadilan Negeri Kabupaten Probolinggo, dan baru bisa dikeluarkan setelah membayar denda dan sanksi pelanggaran lalu lintas yang dilakukan,” pungkasnya.

Related Articles