KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari menggelar sosialisasi tertib lalu lintas di Jalan Yosudarso depan SMP Negeri 2. Anggota Dikyasa Satlantas Polres Manokwari terdiri dari Aipda Fadli Ohoimas dan Bripka June L Ukru menyapa para pelajar.
“Kegiatan Kamis Berbagi di tujukan kepada Pelajar SMP di Manokwari,” kata Kasat Lantas, Ipda Subhan Ohoimas, Kamis (2/12/2021).
Kepada para Pelajar SMP, Anggota Dikyasa Satlantas memberikan 50 Paket kue dan Air mineral, pembagian Masker sebanyak 50 Pc dan berbagi brosur pesan keselamatan sebanyak 50 lembar.
“Hal ini agar setiap pelajar dapat memahami tata tertib lalu lintas & selalu menerapkan Protokol kesehatan ketika melaksanakan kegiatan Proses Belajar Mengajar (KBM) di sekolah serta dapat membangun kedekatan antara Satlantas Polres Manokwari dengan Pelajar sehingga membangun profil polantas yang humanis.” ungkapnya.
Bukan hanya itu, tambahnya, setiap Pelajar di Manokwari dapat menjadi agen Perubahan dalam hal menciptakan perilaku tertib berlalu lintas di jalan raya dan agen pelaksana Protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran covid di Manokwari.
“Membangun disiplin berlalu lintas harus di mulai dari usia dini,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh paket yang di sediakan tersalurkan kepada pelajar dan seluruh Pelajar merasa senang atas kegiatan yang dilaksanakan oleh satlantas Polres Manokwari
Operasi Penindakan
Bukan hanya melakukan kunjungan ke Pelajar SMP, sebanyak 12 Personil Satlatas Polres Manokwari melakukan peneguran simpatik dan penindakan pelanggaran lalu lintas.Hal ini pada saat melaksanakan Patroli ditempat rawan Laka dan rawan macet oleh Anggota Patwal, Gakkum dan Dikmas Satlantas Polres Manokwari yang di laksanakan pada Pukul 10.00 Wit di sepanjang jalan Trikora Wosi.
Kegiatan dengan sasaran pelanggaran penggunaan helm standar. Pelangaran kelengkapan kendaraan. Pelangaran penggunaan plat nomor dan masa berlaku STNK. Pelanggaran lainnya yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan Pelanggaran Prokes oleh pengguna jalan yg tdk patuh Prokes.
Dalam kegiatan rutin ini di turunkan personil sejumlah 12 personil yang di pimpin oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Manokwari, Ipda Kusdianto.
“Kegiatan berjalan aman, tertib dan lancar serta dilaksanakannya penindakan berupa tilang sebanyak 6 enam pelanggaran yang terdiri 3 pelanggaran penggunaan helm, 1 pelanggaran STNK dan 1 pelanggaran Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB),” kata Kasat Lantas.
Disebutkan bahwa jumlah teguran sebanyak 20 orang yang menyasar kepada pelanggaran tidak mematuhi Marka jalan, pengunaan Hand Phone dan merokok pada saat berkendara.
“Terhadap pelanggaran Prokes, dilakukan peneguran dan pembagian masker sebanyak 50 masker,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli dan penertiban secara hunting Sistem ini, diharapkan agar masyarakat Manokwari dapat lebih peduli dengan keselamatan berlalu lintas, saling menghargai sesama pengguna jalan dan lebih mematuhi peraturan lalu lintas serta secara khusus dapat menekan tingginya angka pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Manokwari.
Selain daripada itu diharapkan pula agar masyarakat lebih ketat dalam mematuhi Prokes agar dapat menekan angka penyebaran Covid 19 di wilayah hukum polres Manokwari.
“Mari jadikan Kota Manokwari sebagai kota yang tertib lalu lintas dan tertib protokol kesehatan. Mari menuju Manokwari Nol pelanggaran lalu lintas dan Nol penyebaran Covid 19,” tandasnya.