Beranda Kegiatan Sat Lantas Polres Lumajang Amankan 10 Motor Diduga Hendak Balap Liar

Sat Lantas Polres Lumajang Amankan 10 Motor Diduga Hendak Balap Liar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Antisipasi aksi balap liar saat bulan Ramadan, Satlantas Polres Lumajang melakukan patroli hunting system di wilayah Kabupaten Lumajang, Selasa (20/4/2021) dini hari.

Kegiatan patroli dipimpin oleh Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho, dengan berkeliling ke beberapa wilayah  yang berpotensi menjadi arena balap liar dengan sasaran pengendara R2 yang tidak sesuai standar atau yang melanggar tata tertib lalu lintas.

Hasilnya, petugas mengamankan 10 sepeda motor yang tidak sesuai standar. Kemudian para pengendara beserta motornya dibawa ke Mapolres Lumajang untuk dilakukan pembinaan dan penilangan.

Kasatlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim Nugroho mengatakan, penegakan hukum diberlakukan dengan tilang kemudian kendaraan ditahan dengan tenggat waktu satu bulan setelah Ramadan.

Selain memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, petugas juga memberikan himbauan tertib berlalu lintas dan protokol kesehatan agar selalu memakai masker saat berkendara.

“Kendaraan kita tahan, boleh diambil setelah ramadhan dengan syarat harus distandarkan kembali,” katanya.

Untuk syarat lainnya, selain kendaraan dikembalikan dalam kondisi standar. Bagi pengendara yang masih di bawah umur harus ada surat pernyataan yang mengikutsertakan orang tua.

“Harus ada surat pernyataan bagi anak di bawah umur yang mengikutsertakan orang tua,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat khususnya anak muda agar menggunakan kendaraan sesuai dengan standarnya dan tidak melakukan balap liar karena meresahkan masyarakat dan mengganggu pengguna jalan lain.

“Gunakan kendaraan sesuai standarnya mulai dari spion, knalpot, ban, dan lain-lain agar tidak meresahkan masyarakat karena suara bising yang ditimbulkan,” pungkasnya.

Related Articles