Beranda Kegiatan Sat Lantas Polres Kotamobagu Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengendara

Sat Lantas Polres Kotamobagu Sosialisasi Larangan Mudik ke Pengendara

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka Ops Keselamatan Samrat 2021, Sat Lantas Polres Kotamobagu melakukan berbagai sosialisasi seperti pemasangan stiker Prokes Covid 19 yang bertulis imbauan penerapan protokol serta himbauan larangan mudik kepada Masyarakat. Kegiatan dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kotamobagu

Kapolres Kotamobagu melalui Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra MR SIK menjelaskan, sasaran operasi yaitu pengendara R2 dan R4, kemudian angkutan umum seperti angkot dan bentor, Gojek serta R6 yang melintasi sepanjang Jalan Ahmad Yani Kotamobagu akan dipasangkan stiker tersebut.

“Sasaran kami yaitu kepada para pengendara R2 dan R4, kemudian angkutan umum seperti angkot dan bentor, Gojek serta R6 yang melintasi sepanjang Jalan Ahmad Yani Kotamobagu,” terang Novita.

Pelaksanaan OPS Samrat ini berjalan dengan baik, dan sebanyak 50 stiker berhasil terpasang di kendaraan yang melintas di sepanjang Jalan Ahmad Yani Kotamobagu.

Related Articles