Beranda Headlines Random Cek Swab Antigen di KM19, Polisi Temukan Dua Pengunjung Rest Area Reaktif Covid-19

Random Cek Swab Antigen di KM19, Polisi Temukan Dua Pengunjung Rest Area Reaktif Covid-19

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono melanjutkan pengecekan kesiapan pengamanan libur natal dan tahun baru 2021 di Rest Area KM 19 Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Rabu (23/12/2020).

Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Rudi Antariksawan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dan pihak jasa Raharja, memastikan anggotanya mengawal proses penerapan protokol kesehatan di rest area sudah berjalan sesuai, salah satunya adalah random cek swab antigen untuk para pengguna fasilitas rest area.

“Langkah ini sangat efektif sebagai antisipasi penyebaran Covid 19,” ujar Kakorlantas.

Kakorlantas menjelaskan, dalam operasi Lilin 2020, pihaknya menyediakan sedikitnya 500 alat tes cepat antigen setiap harinya. Apabila ditemukan pengendara atau penumpang yang reaktif, pihaknya akan merekomendasikan untuk pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan.

“Dari tadi pagi peminat juga sudah cukup banyak. Ada 2 orang sudah dinyatakan reaktif, kita rekomendasikan untuk kembali ke rumah dan menjalani pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.

Langkah antisipasi penyebaran Covid 19 yang dilakukan petugas mendapat apresiasi masyarakat. Dwi Putra salah satu pengguna rest area mengatakan, ia dan keluarganya berinisiatif datang sendiri menuju lokasi tempat pengambilan sampel rapid antigen.

Dwi menyadari, pencegahan Covid 19 merupakan hal utama yang harus dilakukan sebelum bepergian menuju kampung halamannya.

“Saya dari Rangkasbitung menuju Jawa Tengah. Saat istirahat tadi saya inisiatif datangi lokasi. Alhamdulillah hasilnya non reaktif,” jelasnya.

Kakorlantas melanjutkan, operasi tahunan yang serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai 21 Desember 2020 sampai 4 Januari 2021 ini akan mengedepankan langkah simpatik dan teguran lisan untuk pelanggar.

“Operasi Lilin 2020 untuk Natal dan Tahun Baru ini tidak ada checkpoint di tol ataupun di jalan mana pun,” kata Kakorlantas.

Petugas juga akan membatasi jumlah mobil yang beristirahat di rest area. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

“Tidak boleh lebih dari 50 kendaraan,” tegasnya.

Related Articles