KORLANTAS POLRI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju menyiapkan enam titik pos penyekatan arus mudik Lebaran. Pos penyekatan itu di antaranya di perbatasan Mamuju dengan Mamuju Tengah di Polsek Sampaga dan perbatasan Mamuju dan Majene di Polsek Tappalang.
“Selain itu, di wilayah transportasi seperti terminal, bandara, dan pelabuhan,” kata Wakapolresta Mamuju, AKBP Arianto, Sabtu (1/5/2021).
Menurut Arianto, imbauan pemerintah pusat untuk tidak mudik sebagai salah satu cara untuk menekan penyebaran COVID-19.
“Kita ketahui bahwa Bapak Presiden telah menginstruksikan dan pimpinan Polri juga sudah mengintruksikan melalui berbagai macam aturan dan regulasi tentang larangan mudik, juga pola-pola penyekatan larangan mudik dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021,” ujarnya.
Di samping menyiapkan pos penyekatan, Polresta Mamuju juga akan menjaga keamanan selama bulan Ramadhan dan berupaya maksimal memutus rantai penyebaran COVID-19.
Sebelumnya, Wakil Kapolda Sulawesi Barat, Brigjen Pol Umar Faroq, melakukan pengecekan langsung terkait kesiapan pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di perbatasan Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan di Desa Paku, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Selasa (27/4/2021).
Selain di perbatasan Sulbar-Sulsel, jajaran Polda Sulbar juga menyiapkan pos penyekatan pemudik di perbatasan Sulbar-Sulteng di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu.