Beranda Kegiatan Polda Sulut Tindak 10.122 Pengendara Selama Gelar Operasi Patuh 2022

Polda Sulut Tindak 10.122 Pengendara Selama Gelar Operasi Patuh 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebanyak 10.122 pengendara di Sulawesi Utara (Sulut) ditindak polisi atas pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Samrat 2022. Selama dua pekan operasi, ada 1.457 di antaranya dikenakan sanksi tilang dan 8.665 mendapat teguran simpatik.

“Pelanggaran lalu lintas pada tahun 2021 sebanyak 9.771, sedangkan pada Operasi Patuh Samrat Tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 351 menjadi 10.122 pelanggaran,” beber Kabid Humas Polda Sulut Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Rabu (29/6/2022).

Dalam operasi tersebut penegakan hukum berupa tilang dikenakan kepada 1.457 pengendara. Jumlah ini meningkat 31,5 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Tilang terjadi kenaikan 31,50 persen, yaitu dari 1.108 pada tahun 2021 menjadi 1.457 pada tahun 2022,” ucap dia.

Jules mengungkapkan, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Sedangkan untuk pengendara mobil, tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Kalau pelanggaran terbanyak oleh pengendara sepeda motor adalah tidak menggunakan helm. Sedangkan pelanggaran terbanyak pengendara mobil adalah tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt),” tambahnya.

Selain itu Polda Sulut juga mencatat ada 57 kasus kecelakaan lalu lintas selama Operasi Patuh 2022. Ada kenaikan dibanding tahun sebelumnya senilai 14,89 persen.

“Kecelakaan lalu lintas pada Operasi Patuh Samrat 2022 mengalami kenaikan sebesar 7 kasus menjadi 54 kasus, dari tahun sebelumnya yang hanya 47 kasus,” ungkap Jules.

Dari jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi, ada enam orang dilaporkan meninggal dunia. Adapula sebanyak 74 pengendara mengalami luka-luka.

“Korban meninggal dunia dalam Operasi Patuh 2022 sebanyak 7 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 71 orang,” papar dia.

Selain penindakan di lapangan, petugas pun ikut memberikan edukasi dan imbauan berlalu lintas. Menurutnya upaya pendidikan berlalu lintas terus dilakukan melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat.

Petugas turun langsung ke titik lokasi keramaian memberikan edukasi berlalu lintas yang baik dan benar. Tak hanya itu, pengendara juga diimbau untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.

“Operasi patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalu lintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalu lintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” pungkas Jules.

Related Articles