Beranda Kegiatan Operasi Patuh 2022, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 3.291 Pelanggar

Operasi Patuh 2022, Satlantas Polrestabes Makassar Tindak 3.291 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polisi lalu lintas (Polantas) Polrestabes Makassar telah melakukan operasi patuh selama 14 hari. Sebanyak 3.291 pelanggar lalu lintas ditindak, baik tilang atau teguran.

“Ada 3.291 pelanggar yang mana 72 di antaranya kita tilang dan 3.219 lainnya kita beri tindakan teguran,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda dalam keterangannya, Kamis (30/6/2022).

Zulanda mengatakan operasi patuh di Makassar berlangsung sejak 13 hingga 26 Juni 2022. Sebanyak 72 pelanggar ditilang elektronik atau ETLE.

“Tilang ETLE 72 roda empat (mobil) karena pelanggaran safety belt,” ujar Zulanda.

Sementara tindakan teguran yang diberikan ke 3.219 pelanggar diberikan kepada 2.753 pengendara motor dan 286 pengendara mobil. Pelanggaran tersebut beragam, mulai dari tidak menggunakan helm dan tidak memakai sabuk pengaman.

“Pelanggaran helm paling banyak yakni 2.152, sisanya ada safety belt, knalpot brong, berboncengan lebih dari 1 orang, melawan arus dan tidak membawa sim atau STNK,” katanya.

Zulanda juga melaporkan jumlah kecelakaan di Makassar yang mencapai 51 kasus yang menyebabkan seorang meninggal dunia dan 69 lainnya mengalami luka ringan.

“Korban meninggal 1 orang dan luka ringan 69, luka berat tidak ada,” katanya.

Dia menambahkan mobilitas pengendara di Makassar sudah mencapai 80 persen menuju normal. Dia mengimbau para pengendara lebih taat lagi.

“Mobilitas sudah 80 persen kembali normal para pengendara diharapkan mengembalikan konsentrasinya salah satunya dengan kewajiban menyalakan lampu roda dua pada siang hari karena kecelakaan banyak didominasi kerusakan materil dan luka ringan,” katanya.

Related Articles